Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan dugaan suap hakim dalam penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Tipikor pada PN Jakarta Pusat.Kasus ini menyeret tiga perusahaan besar, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group, yang sebelumnya mendapat fasilitas ekspor CPO.Dalam pengembangan kasus ini, Kejagung menyita empat Mobil mewah, tujuh sepeda, dan 21 motor.Namun, Kejagung baru memberikan daftar Mobil mewah apa saja yang disita, yakni Nissan Nismo GTR dengan nomor polisi B 505 AAY, Mercy AMG B 1 STS, Lexus RX 500H B 1529 AZL, serta sebuah Ferrari merah dengan pelat D 1169 QGK.Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo Video Editor: Dzaky Nurcahyo Produser: Abba Gabrillin #News #KejaksaanAgung #MobilMewah #KasusKorupsi ##vjlab