Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah mobil mewah yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini berkaitan dengan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) kepada tiga korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Kejagung menggeledah rumah seorang advokat berinisial AR dan menyita empat mobil mewah. Mobil pertama yang disita adalah Nissan GT-R Nismo dengan nomor polisi B 505 AAY. Kemudian, Mercedes-Benz AMG dengan nomor polisi B 1 STS dan Lexus RX 500h dengan nomor polisi B 1529 AZL. Mobil keempat adalah Ferrari berwarna merah dengan nomor polisi D 1169 QGK.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/6kBbiw9HInw
- https://youtu.be/VziMkAZZKQ4
- https://youtu.be/hjHI1DBz_0Y
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Editor : Carolus Dori
Penulis Artikel : Gilang Satria
Editor : Agung Kurniawan
#BreakingNews #NewsUpdate #Kejagung #KejaksaanAgung #KasusSuapPNJakPus #HakimTersangkaKasusSuapEksporCPO #KasusSuapHakimPengadilanNegeriJakartaPusat #SuapEksporCPO #NissanGTRNismo #KasusSuapEksporCPOKejagung #EksporCPO #BeritaTerkini #KasusSuap #MobilMewahSuapEksporCPO #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia