Amerika Serikat (AS) menerapkan tarif resiprokal ke 185 negara, termasuk Indonesia yang mendapatkan 32 persen. Tarif ini dikenakan bervariasi antarnegara dan merupakan timbal balik atau resiprokal. Untuk diketahui, tarif resiprokal adalah kebijakan perdagangan di mana suatu negara menetapkan bea masuk terhadap produk negara lain yang setara atau sebanding dengan tarif yang diterapkan oleh negara tersebut terhadap produk dari negara pertama. Terkait kebijakan ini, Sekretaris Jenderal Gaikindo, Kukuh Kumara menanggapi dengan santai. Pasalnya menurut Kukuh, pihaknya tidak mengalami dampak, lantaran anggotanya tidak impor CBU dari Amerika Serikat. Hal itu ia sampaikan kepada Kompas.com, pada Rabu (9/4/2025) kemarin.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/F7DtFz8Pez4
- https://youtu.be/osBGnQZyHz8
- https://youtu.be/hjHI1DBz_0Y
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Editor : Carolus Dori
Penulis Artikel : Dio Dananjaya
Editor : Agung Kurniawan
#BreakingNews #NewsUpdate #TarifResiprokalAS #DonaldTrump #Trump #AmerikaSerikat #PresidenDonaldTrump #TarifResiprokal #AS #KebijakanPresidenDonaldTrump #TarifTrump #OtomotifIndonesia #KebijakanTarifResiprokal #BeritaTerkini #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia