Polri akan memproses pengajuan banding mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo pada pekan depan.
Mengenai putusan banding tersebut, pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyebut putusan merupakan hak Komisi Kode Etik Polri.
Selain itu, terkait peninjauan kembali atas keputusan itu, Bambang menyebut hal itu merupakan hak dan kewenangan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Ferdy Sambo telah dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.
Namun, ia mengajukan banding atas putusan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Adisty Safitri
Musik: Spector - Sam Marshall
#NasibSambo #JernihkanHarapan