Agar bisa mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP), anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin harus terlebih dahulu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Program PIP sendiri merupakan bantuan dana pendidikan yang ditujukan untuk memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap bisa mengenyam pendidikan dari jenjang dasar hingga menengah, baik di jalur formal (SD sampai SMA/SMK) maupun non-formal (Paket A sampai Paket C).DTKS adalah data induk yang digunakan pemerintah sebagai acuan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial seperti bansos, Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga Kartu Prakerja. Karena itu, tidak semua orang bisa terdaftar dalam DTKS. Hanya keluarga dengan kondisi ekonomi tertentu yang memenuhi kriteria.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Sania Mashabi, Mahar PrastiwiPenulis Naskah: Shafa Maulita MaulanaNarator: Shafa Maulita MaulanaVideo Editor: Shafa Maulita MaulanaProduser: Yusuf Reza Permadi#Ekonomi #Finansial #DanaPIP #DTKS #Kemensos #SiswaIndonesiaMusic: Rooster - TelecastedArtikel terkait:https://www.kompas.com/edu/read/2025/04/08/170321871/cara-masuk-dtks-untuk-daftar-pip-siswa-sd-sma-segera-cek?page=2