Polri mengungkap peran MAH, pria di Madiun, yang ditetapkan sebagai tersangka terkait hacker Bjorka, yang meretas dan menyebar data sejumlah pejabat publik. Menurut Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya, MAH ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan bagian dari kelompok Bjorka.
MAH sebelumnya telah ditangkap di Madiun pada Rabu (14/9/2022). Namun, usai ditetapkan tersangka MAH tidak langsung ditahan. Ade juga mengatakan MAH merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram bernama Bjorkanism. Dalam kanal Telegram itu, MAH juga menyebarkan beberapa unggahan terkait unggahan Bjorka.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis:
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Oka Ray Pama
#MotifHackerBjorka #TersangkaHackerBjorka #JernihkanHarapan
Music: Sinister - Anno Domini Beats