Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Nonaktif Langkat Kembali Ditetapkan sebagai Tersangka

16 September 2022, 17:37 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, gratifikasi tersebut terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

“Pasal yang diterapkan adalah Pasal 12B dan Pasal 12i UU Tindak Pidana Korupsi,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Follow That Car - Global Genius

#BupatiLangkat #TersangkaGratifikasi #KPK #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke