Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen (Pol) Agus Suryonugroho mengatakan, rekayasa lalu lintas satu arah (one way) arus balik lebaran diberlakukan mulai 6 April 2025. Sebelumnya, skema one way sudah diatur pada ketentuan tersebut diatur Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta Direktur Jenderal Bina Marga. Hal ini tercantum dalam SKB No. KP-DRJD 1099 Tahun 2025, No. HK.201/4/4/DJPL/2025, No. Kep/50/III/2025 dan No. 05/PKS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.
#BreakingNews #NewsUpdate #UpdateArusBalikMudikLebaran2025 #OperasiKetupat2025 #ArusBalikMudikLebaran #ArusBalikMudikLebaran2025 #InfoArusBalikMudikLebaran2025 #InfoArusBalikMudik #UpdateArusBalikMudik2025 #KakorlantasPolri #Polri #JadwalContraflow #JadwalOneWay #JadwalGanjilGenap #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia