Juru Bicara (Jubir) Humas Polri Kombes Ade Yaya menyebut pemuda berinisial MAH yang ditangkap di Madiun telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bagian dari kelompok Bjorka.
Ade menyebut MAH diduga membuat akun Telegram dengan nama Bjorkanism dan membuat postingan sebanyak tiga kali.
MAH membuat akun Telegram tersebut untuk membantu Bjorka yang asli terkenal dan mendapatkan uang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Iliad - Density and Time
#JernihkanHarapan #Bjorka