Menteri Sosial Tri Rismaharini angkat bicara soal program pemberian bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang disindir Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurut Risma, pemberian bantuan itu dilakukan pemerintah karena kondisi perekonomian saat ini yang tidak stabil. Ia pun mengutip isi Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi pedoman pemerintah dalam pemberian BLT BBM bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Hal tersebut disampaikan Rismaharini saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Sebelumnya, AHY menyindir program BLT BBM yang digelontorkan pemerintahan Presiden Joko Widodo saat pidato di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat, Kamis (15/9/2022).
Menurut dia, program BLT awalnya diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, ketika SBY memulai program tersebut sebagai upaya untuk menanggulangi dampak kenaikan harga BBM, PDI-P yang menjadi pengusung Jokowi, justru mengkritiknya.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Abba Gabrillin
Musik: Guitar House-Josh Pan
#BLTBBM #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan