Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan pengunduran diri Letjen Novi Helmy Prasetya dari TNI sedang dalam proses pada 27 Maret 2025. Novi mengundurkan diri karena menjabat sebagai Direktur Utama PT Bulog, sebuah instansi sipil. Sesuai UU TNI terbaru, prajurit aktif hanya boleh menduduki jabatan di 14 instansi sipil tertentu.PT Bulog tidak termasuk dalam daftar instansi yang diperbolehkan dalam UU TNI. Karena itu, Novi harus mundur dari TNI atau pensiun dini. Saat ini, Novi telah dimutasi sebagai Staf Khusus Panglima TNI dan sudah tidak memiliki jabatan di lingkungan TNI. Dengan jabatan Stafsus, Novi otomatis dicopot dari posisi sebelumnya sebagai Danjen Akademi TNI.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Jessi CarinaPenulis Naskah: Shafa Maulita MaulanaVideo Editor: Shafa Maulita MaulanaProduser: Yusuf Reza Permadi#Militer #Tentara #LetjenNoviHelmy #TNI #KapuspenTNI #PuspenTNIMusic: Dramatic Series Theme - Freedom Trail StudioArtikel terkait:https://nasional.kompas.com/read/2025/03/27/13344331/jabat-dirut-bulog-letjen-novi-helmy-diproses-mundur-dari-tni