Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang mengapresiasi Komisi III DPR RI yang menerima usulan Peradi SAI bahwa advokat mempunyai hak imunitas dalam pembahasan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hal itu dia sampaikan langsung usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dengan agenda menerima masukan terkait RUU Hukum Acara Pidana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Maret 2025.
Di samping itu, Juniver mengimbau Komisi III DPR RI bahwa RUU KUHAP yang sekarang diberi waktu kepada advokat atau Peradi SAI untuk memasukkan lagi hal-hal apa saja yang diperlukan untuk penegakan hukum lebih baik di Indonesia. Apa saja itu?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Elisabeth Putri MuliaVideo Editor: Dina Rahmawati
Produser: Pythag Kurniati (Monica Arum)
Music: Alpha Mission - Jimena Contreras
#Politik #Parlemen ##kompascomlab #ruukuhap #kuhp #kuhap #dprri