Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah adanya aturan baru tilang yang menyebutkan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas akan langsung disita mulai April 2025.
Korlantas Polri masih mengoptimalkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Slamet mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Nicholas Ryan
Video Editor: WIyudha Betha Dinaragis
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Politik #Pemerintah #Tilang #AturanTilang #Korlantas
Music: Future Glider - Brian Bolger