Delapan fraksi partai politik di DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam rapat kerja Komisi I DPR pada Selasa, 18 Maret 2025. Dengan keputusan ini, rancangan undang-undang tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan pada 20 Maret 2025.
PDI-P menilai revisi ini penting untuk memperkuat kerja sama antara TNI dan elemen bangsa lainnya, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi prajurit yang bertugas di ranah sipil. Sementara itu, Partai Golkar menyoroti peningkatan batas usia pensiun sebagai langkah optimalisasi sumber daya manusia di tubuh TNI.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Politik #Pemerintah #RUUTNI #TNI #RevisiUU #8PartaiSepakatRUUTNI
Music: Demon - JVNA
Artikel terkait:
https://www.kompas.id/artikel/semua-fraksi-partai-dpr-sepakat-ruu-tni-bakal-disahkan-kamis-ini