Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerima surat penundaan pemeriksaan dari pengusaha Hary Tanoesoedibjo.Adapun KLH bakal memeriksa Hary Tanoe terkait dugaan pencemaran lingkungan pada proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasan Lido, Bogor, Jawa Barat."Sudah kami layangkan undangan panggilan, tetapi Beliau (Hary Tanoe) masih menunda. Melayangkan surat penundaan, sudah kami panggil," ujar Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan saat diwawancarai di kantornya, Selasa (18/3/2025).Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. Video Jurnalis: Rizky SyahrialPenulis Naskah: Rizky SyahrialVideo Editor: Rizky SyahrialProduser: Abba Gabrillin#kek #lido #klh #dugaanpencemaran ##vjlab