Pemerintah melalui Kemenaker memberikan perhatian khusus terhadap karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang mengalami PHK.Kabarnya, belasan ribu karyawan PT Sritex Group yang di-PHK bisa kembali bekerja dalam dua pekan ke depan.Mereka bisa kembali bekerja dengan investor baru yang telah melakukan penandatanganan kontrak kerja.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Labib ZamaniPenulis naskah: Katarina Astriyani SetyaningsihNarator: Katarina Astriyani SetyaningsihVideo editor: Tri Febrianto GunawanProduser: Adisty Safitri#Ekonomi #Finansial #Sritex #InvestorBaruSritex #BuruhSritexMusic: Final Girl - Jeremy BlakeArtikel terkait: https://regional.kompas.com/read/2025/03/18/043400678/saat-eks-buruh-pt-sritex-dijanjikan-kerja-lagi-pasca-lebaran-tapi