Pemerintah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Senin (17/3/2025).Adapun kebijakan pencairan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo.Lantas, berapakah besaran THR PNS tahun ini?Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis naskah: Katarina Astriyani SetyaningsihNarator: Katarina Astriyani SetyaningsihVideo editor: Katarina Astriyani SetyaningsihProduser: Adisty Safitri#Ekonomi #Finansial #THR #PNSMusic: Nine Lives - Unicorn HeadsArtikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/17/11061401/thr-pns-dan-pensiunan-mulai-cair-hari-ini-berapa-besarannya