Pengamat hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai revisi UU TNI bisa menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Pemerintah dan DPR tengah membahas revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurutnya, aturan baru ini memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil di 16 kementerian dan lembaga.
Selain itu, revisi ini memperpanjang masa dinas prajurit, yaitu hingga 58 tahun untuk bintara dan tamtama, 60 tahun untuk perwira, serta 65 tahun bagi prajurit dengan jabatan fungsional. Bivitri Susanti menyatakan bahwa revisi UU TNI bisa dilakukan jika diperlukan, tetapi perlu dipastikan tidak mengarah ke pemerintahan yang militeristiSimak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Erwina Rachmi Puspapertiwi, Irawan Sapto Adhi
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi#Militer #Tentara #RevisiUUTNI #DwifungsiTNI #UUTNI #FungsiTNIMusic: Raging Streets - SefChol
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2025/03/17/040000365/apa-yang-perlu-ditakutkan-dari-revisi-uu-tni-