Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak konsisten.Menurut Febri, inkonsistensi materi dakwaan itu menyangkut sumber uang Rp 400 juta yang digunakan eks kader PDI-P Harun Masiku untuk menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.Mantan Juru Bicara KPK itu mengatakan, dalam surat dakwaan Wahyu, disebutkan pada kurun sekitar 17 atau 19 Desember 2019, uang Rp 400 juta diberikan Harun Masiku kepada Saeful Bahri.Sementara, dalam dakwaan yang dibacakan hari ini disebutkan, uang Rp 400 juta seolah-olah berasal dari Hasto.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis naskah: Tantri Febrina MaharaniNarator: Tantri Febrina MaharaniVideo editor: Dimas Septian AdiyathamaProduser: Naufal Noorosa Ragadini#Hukum #Korupsi #KPK #HastoKristiyanto #FebriDiansyah #SuapHarunMasiku #SidangHastoMusik: Kurt - CheelArtikel terkait:https://nasional.kompas.com/read/2025/03/14/13492911/febri-diansyah-sebut-kpk-inkonsisten-soal-sumber-suap-rp-400-juta-di-kasus