Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan jenis senjata api yang diduga akan disuplai kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.Dalam operasi gabungan ini, total tujuh tersangka diamankan oleh Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka yakni dua di antaranya merupakan mantan anggota TNI Kodam XVIII/Kasuari, berinisial YE dan ES, yang ditangkap oleh Polda Papua dan Polda Papua Barat.Dari penangkapan keduanya, polisi mengungkap bahwa senjata-senjata tersebut diproduksi di Bojonegoro. Kapolda Papua, Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin, mengungkap bahwa dalam penggerebekan ini, aparat berhasil mengamankan 12 pucuk senjata api, 5 pucuk senjata api rakitan, dan 3.573 butir amunisi.Simak berita selengkapnya dalam video berikut!Jurnalis Video: Izzatun Najibah, Roberthus YewenPenulis : Izzatun NajibahPenulis Naskah: Rizkia ShindyNarator: Rizkia ShindyVideo Editor: Maria Utari DewiProduser: Rizal Setyo NugrohoMusik: Annihilate - Jeremy Blake#Hukum #Kriminal #KKB #Pindad #PenyelundupanSenjata