Polres Bogor mengungkap praktik pemalsuan minyak goreng MinyaKita di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa pelaku mengemas ulang minyak goreng curah dengan kemasan menyerupai MinyaKita.Tidak hanya itu, kemasan plastik yang digunakan ternyata memiliki volume lebih kecil dari satu liter, meski dijual dengan harga Rp 18.000 per kemasan, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Erwina Rachmi Puspapertiwi, Irawan Sapto AdhiPenulis Naskah: Shafa Maulita MaulanaNarator: Shafa Maulita MaulanaVideo Editor: Fathir RohmanProduser: Yusuf Reza Permadi#Hukum #Kriminal #MinyaKitaOplosan #CiriMinyakOplosan #CiriMinyakPalsu #MinyakKitaMusic: Brooklyn and the Bridge - Nico StafArtikel terkait:https://www.kompas.com/tren/read/2025/03/12/070000265/kenali-ciri-ciri-minyakita-palsu-dan-cara-cek-minyak-goreng-oplosan?page=all#page3