Besaran THR PNS 2025 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 mengenai kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan THR dan Gaji ke-13 ini pun telah resmi diumumkan Presiden Prabowo Subianto.Prabowo mengatakan Dalam keputusan tersebut, pemerintah telah menetapkan THR PNS 2025 akan dibayarkan pada 2 minggu sebelum lebaran."THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakin, serta para pensiunan," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025).Dengan demikian, THR ASN juga diperkirakan akan cair mulai Senin, 17 Maret 2025. Lantas, berapa besaran THR PNS 2025 yang akan dicairkan nanti?Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis : Mela ArnaniPenulis Naskah: Salsabila Rahman Putri SusenoNarator: Salsabila Rahman Putri SusenoVideo Editor: Agung SetiawanProduser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas#Ekonomi #Finansial #THR2025 #THRASN2025 #THRPNS2025Music: Friendly Dance - Nico StafArtikel terkait:https://money.kompas.com/read/2025/03/12/083140526/thr-pns-2025-cair-mulai-17-maret-segini-besarannya