Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Irjen Napoleon Bonaparte Divonis Penjara 5 Bulan 15 Hari

15 September 2022, 14:14 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Irjen Napoleon Bonaparte selama 5 bulan 15 hari penjara terkait penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kece pada Kamis, (15/9/2022) di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH, PN Jakarta Selatan. 


Napoleon terbukti secara sah telah melakukan penganiayaan terhadap M Kece di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa 

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta 

Musik: A Fool's Theme - Brian Bolger 


#NapoleonBonaparte #MKece #IrjenNapoleon #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke