Pemerintah telah merampungkan regulasi Bullion Bank melalui Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024. Bullion Bank merupakan bank khusus untuk transaksi emas, yang mencakup penyimpanan, jual beli, deposito, hingga transfer emas. Sistem ini diawasi oleh OJK dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan emas digital.Informasi lebih lengkap tentang Bullion Bank bisa dilihat di playlist Generasi Cuan di YouTube Kompas.com.