Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, bantuan hukum terhadap eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian merupakan hak yang bersangkutan.
Fadil mengatakan bantuan hukum itu tertuang dalam aturan Kapolri tentang kode etik dan profesi dimana setiap anggota memiliki hak untuk didampingi.
Oleh karena itu, Fadil membantah bahwa bantuan hukum terhadap AKBP Jerry yang terlibat kasus Ferdy Sambo dimaknai sebagai perlawanan Polda Metro Jaya kepada Mabes Polri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: New_Tires
#JernihkanHarapan #IrjenFadilImran #AKBPJerryRaymond