Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Sebut Tersangka Bisa Lepas Jika Penanganan Kasus Brigadir J Lebihi Batas 120 Hari

15 September 2022, 09:36 WIB

Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan agar proses penanganan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tak melebihi batas masa penahanan tersangka.


Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, yang terpenting pada penanganan kasus ini adalah tidak melebihi batas penahanan tersangka yakni 120 hari.


Mengenai belum lengkapnya berkas perkara, Sugeng menyebut dirinya tak mengetahui pasti. Ia menduga hal yang belum lengkap dalam berkas perkara itu berkaitan dengan motif dan penembak Brigadir J.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: arms dealer - anno domini beats


#IPW #KasusBrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke