Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan agar proses penanganan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tak melebihi batas masa penahanan tersangka.
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, yang terpenting pada penanganan kasus ini adalah tidak melebihi batas penahanan tersangka yakni 120 hari.
Mengenai belum lengkapnya berkas perkara, Sugeng menyebut dirinya tak mengetahui pasti. Ia menduga hal yang belum lengkap dalam berkas perkara itu berkaitan dengan motif dan penembak Brigadir J.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: arms dealer - anno domini beats
#IPW #KasusBrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan