Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka pos pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban Pertamax oplosan.Direktur LBH Jakarta Muhammad Fadhil Alfathan menyebut, pos pengaduan dibuat karena banyak masyarakat yang berupaya melakukan aduan.“Jadi banyak masyarakat yang mencoba mengadukan hal ini kepada kami, makanya kami buka (pos pengaduan),” ujar Fadhil dalam jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Jumat (28/2/2025).Kata Fadhil, pos pengaduan telah dibuka sejak 25 Februari 2025.Sejak saat itu, banyak masyarakat yang mengadu secara daring dan kini sudah ada ratusan aduan yang masuk.“Per hari ini sudah ada 426 aduan yang masuk. Kami masih membuka aduan ini sampai beberapa waktu ke depan dan masyarakat dipersilakan melapor,” ucap dia.Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo Video Editor: Dzaky Nurcahyo Produser: Nursita Sari#PertamaxOplosan #LBHJakarta #KorupsiPertamina ##Vjlab