Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis pada Kamis (13/2/2025).Vonis Harvey Moeis itu tiga kali lebih berat dari vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan tuntutan jaksa penuntut hukum.Hukuman itu dijatuhkan setelah sidang banding dari putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.Simak selengkapnya dalam video berikut.Video Jurnalis: Ahmad ZilkyPenulis Naskah: Musayadah Khusnul KhotimahVideo Editor: Galang Wahyu PermataProduser: Farid Firdaus#Hukum #Korupsi #HarveyMoeis #VonisHarveyMoeis #KasusKorupsiTimah