Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mengungkapkan alasan Harvey Moeis tak hadir saat divonis 20 tahun.Pejabat Humas Majelis Tinggi (PT) Jakarta Sugeng Riyono mengatakan bahwa terdakwa termasuk Harvey Moeis memang tidak dihadirkan dalam pengadilan tinggi.Tidak datang memang di pengadilan tinggi ini tidak menghadirkan (Harvey Moeis), kata Sugeng Riyono.Diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis divonis 20 tahun kurungan penjara dalam sidang banding di Pengadilan Tinggi Jakarta.Simak selengkapnya dalam video berikut.Penulis naskah: Ahmad ZilkyVideo jurnalis: Ahmad ZilkyVideo editor: Ahmad ZilkyProduser: Abba Gabrillin#hukum #korupsi #HarveyMoeis ##Vjlab