Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Nama Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan

14 September 2022, 07:09 WIB

DPRD DKI Jakarta telah menyetujui tiga nama penjabat (Pj) gubernur pengganti Anies Baswedan untuk diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan gabungan atau Rapimgab. 


Ketiga nama itu adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.


Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria diketahui akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Sehingga, mulai tanggal 17 Oktober hingga Pemilu 2024 selesai, Jakarta akan dipimpin oleh Pj Gubernur DKI.


Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di DPRD DKI, Selasa (13/9/2022).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Yohana Indah

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Friendly Dance-Nico Staf


#TigaNamaPjGubernurDKI #AniesBaswedan #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke