DPRD DKI Jakarta telah menyetujui tiga nama penjabat (Pj) gubernur pengganti Anies Baswedan untuk diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan gabungan atau Rapimgab.Â
Ketiga nama itu adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria diketahui akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Sehingga, mulai tanggal 17 Oktober hingga Pemilu 2024 selesai, Jakarta akan dipimpin oleh Pj Gubernur DKI.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di DPRD DKI, Selasa (13/9/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Yohana Indah
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Friendly Dance-Nico Staf
#TigaNamaPjGubernurDKI #AniesBaswedan #JernihkanHarapan