Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan bahwa gaji ke-13 dan THR para aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan. Hasan menyebut, Menkeu Sri Mulyani juga sudah menyampaikan keputusan tersebut.
Hasan mengatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tidak termasuk belanja pegawai. Dengan demikian, gaji pegawai tidak terkena efisiensi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Musik: Cosmic Drift - DivKid
#Politik #Pemerintah #THR #Gajike13 #PNS #ASN #THRPNS #Gajike13PNS #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/02/07/12062691/istana-gaji-ke-13-dan-thr-itu-hak-pns-akan-dibayar#google_vignette