Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Dinas Boleh Lewat Busway, Bisa Merusak Aturan dan Ketertiban

8 Februari 2025, 05:00 WIB

Belum lama ini viral mobil dinas dengan pelat RI 24 diduga menggunakan jalur Transjakarta atau Busway. Menanggapi hal tersebut Direktur Operasional dan Keamanan PT Transjakarta Daud Joseph menyebut. Memang pada kondisi tertentu bisa saja kendaraan selain bus Transjakarta menggunakan Busway. "Misalnya kondisi darurat, lalu kepala negara juga diizinkan. Namun, di luar dari itu tidak mendapatkan izin untuk masuk ke dalam Busway," kata Daud, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (6/2/2025).


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/NzaVLk9ODxE

- https://youtu.be/6cgr0jPPnrQ

- https://youtu.be/z0AKfEdyJVI


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori

Penulis Artikel : Muhammad Fathan Radityasani

Editor : Azwar Ferdian


#News #BreakingNews #MenteriPrabowo #Viral #VideoViral #MobilMenteriMasukJalurTransjakarta #MobilMenteriMasukBusway #MobilMenteri #MobilMenteriViral #BeritaViral #ParaMenteriPrabowo #Menteri #BeritaHariIni #BeritaTerkini #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke