Tren klakson telolet yang sedang marak ternyata memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap keselamatan berlalu lintas. Suara klakson yang sangat keras dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan pengguna jalan lainnya. Standar suara klakson pun sudah ditetapkan oleh Pemerintah melalui PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Klakson kendaraan harus memiliki tingkat desibel minimal 83 db dan maksimal 118 db.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/pR8gsgxORQk
- https://youtu.be/3wiqiS_iHd8
- https://youtu.be/olOCgZy0J0Q
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Editor : Carolus Dori
Penulis Artikel : Dio Dananjaya
Editor : Agung Kurniawan
Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala
Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala
#Otomotif #KlaksonTelolet #KlaksonBasuri #Viral #Telolet #KlaksonBusAKAP #BusAKAP #BusPariwisata #KlaksonBusPariwisata #PemburuKlaksonTelolet #PemburuKlaksonBasuri #KlaksonLucu #KlaksonUnik #BahayaKlaksonBasuri #BahayaKlaksonTelolet #Kompascom #KompasOtomotif #JernihMemilh