Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Pemalsuan Surat Terkait Pagar Laut Tangerang, Kasus Naik Penyidikan
00:00
Mobil Dinas Boleh Lewat Busway, Bisa Merusak Aturan dan Ketertiban
01:46
Video Selanjutnya dalam detik
Mobil Dinas Boleh Lewat Busway, Bisa Merusak Aturan dan Ketertiban
Lanjutkan

Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Pemalsuan Surat Terkait Pagar Laut Tangerang, Kasus Naik Penyidikan

4 Februari 2025, 22:34 WIB

Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau akta otentik dalam kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. 

Hal ini diungkapkan langsung Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di kantornya, Selasa (4/2/2024).

"Dari hasil gelar perkara, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik," ujar dia.

Kata Djuhandhani, pihaknya telah memeriksa 10 perizinan berupa surat hak milik (SHM) dan surat hak guna bangunan (SHGB) yang dijadikan sebagai dasar penyelidikan.

Maka dari itu, karena ditemukan adanya dugaan tindak pidana, penyidik memutuskan untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan.


Simak video lengkapnya berikut ini: 


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Shela Octavia 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Nursita Sari 


#Hukum #Kriminal #PagarLaut #BareskrimPolri ##vjlab 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke