Pemerintah Indonesia memulangkan terpidana mati asal Perancis, Serge Atlaoui, pada Selasa (4/2/2025). Atlaoui, yang divonis mati pada 2007 karena kasus narkotika, telah diberangkatkan dari Jakarta menuju Paris. Nantinya, Atlaoui akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Perancis.
Sebelumnya, pemerintah Perancis secara resmi mengajukan permohonan pemulangan Atlaoui pada 4 November 2024. Kesepakatan kemudian dicapai dalam pertemuan Menteri Kehakiman Perancis Gerald Darmanin dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, pada 24 Januari 2025.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Musik: Shady Guise - The Soundlings
#Hukum #Kriminal #SergeAtlaoui #TerpidanaMati #SergeAtlaouiDipulangkankePerancis #TerpidanaMatiPerancis #JernihkanHarapan