Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo "Turun Tangan" Atasi Ruwetnya Kebijakan Bahlil soal Elpiji 3 Kg

4 Februari 2025, 19:01 WIB

Warga di sejumlah wilayah Indonesia mengeluhkan elpiji 3 kg mengalami kelangkaan usai pemerintah melarang penjualan gas melon oleh pengecer. Pemerintah memutuskan penjualan elpiji 3 kg hanya bisa dilakukan melalui pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah terjadi kelangkaan elpiji 3 kg. Bahlil menyatakan, pemerintah tidak bermaksud untuk mempersulit masyarakat dalam membeli gas elpiji 3 kilogram.

Menurutnya, pemerintah hanya memperbaiki kebijakan penjualan gas melon tersebut supaya tepat sasaran.

Namun kenyataannya, larangan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) oleh pedagang eceran menimbulkan banyak masalah. Salah satunya soal antrean warga yang terpaksa harus membeli gas 3 kg bersubsidi di pangkalan resmi.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana

Narator: Adinda Septia Berliana

Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari

Produser: Dandy Bayu Bramasta

#Politik #Pemerintah ##kompascomlab #BahlilLahadalia #GasLPG3kg

Music: July - John Patitucci

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke