Sebanyak 3.888 nelayan dilaporkan terdampak akibat pagar laut ilegal sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten.
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengungkapkan bahwa nilai kerugian para nelayan mencapai Rp 24 miliar hingga Januari 2025. Dia menjelaskan, jumlah tersebut dihitung berdasarkan meningkatnya pembelian bahan bakar perahu, hasil tangkapan ikan berkurang, serta kerusakan kapal nelayan.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Mochamad Sadheli (Monica Arum)
#peristiwa #viral ##kompascomlab #PagarLaut #Ombudsman
Music: Alpha Mission - Jimena Contreras