Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Resmi Usulkan Pemberhentian Anies Baswedan dari Jabatan Gubernur Beserta Wakilnya

13 September 2022, 15:27 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengumumkan pengusulan berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta wakilnya Ahmad Riza Patria.


Pengusulan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (13/9/2022).


Setelah resmi diumumkan, usulan tersebut akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti Presiden Joko Widodo.


Diketahui, masa jabatan Anies dan Riza akan resmi berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Posisi Gubernur DKI Jakarta nantinya akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Daerah selama lebih dari 2 tahun.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Guitar House-Josh Pan


#AniesBaswedan #AhmadRizaPatria #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke