Gibran mengatakan tak banyak yang dapat dilakukan terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tak tepat sasaran. Hal ini lantaran data penerima didapat langsung dari kementerian.
Ia menduga bahwa data Peserta Program Keluarga Harapan yang seharusnya sudah lulus masih tercatat.
Menurutnya, warga yang belum menerima bantuan akan di-cover 2 persen oleh pemerintah.
Warga yang ingin mengambil BLT cukup membawa surat undangan dan Kartu Tanda Penduduk.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Adeline Frederica
Nataror: Adeline Frederica
Video Editor: Alfyan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Anthem
#JernihkanHarapan #BLTBBM #BSU #GibranRakabungingRaka #WaliKotaSolo #BLTSolo