Penjualan gas elpiji 3 Kg di tingkat pengecer, mulai dihentikan pemerintah per 1 Februari 2025 ini. Aturan ini adalah rencana untuk menata ulang distribusi elpiji 3 Kg , guna memastikan penyaluran tepat sasaran. Penjualan gas elpiji 3 Kg secara eceran, umumnya dijual di warung-warung kelontong. Setelah kebijakan ini diterbitkan, maka per 1 Februari ini, gas melon ini telah dilarang dijual di tingkat pengecer.Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan, mulai 1 Februari 2025, penjualan elpiji 3 kg melalui pengecer akan dihentikan. Agen resmi Pertamina tidak boleh lagi menjual gas bersubsidi itu ke pengecer.Lantas, ke mana warga bisa membeli gas elpiji 3 Kg, jika tak lagi dijual di pengecer?Simak selengkapnya dalam video berikut.Penulis Naskah: Musayadah Khusnul KhotimahNarator: Musayadah Khusnul KhotimahVideo Editor: Galang Wahyu PermataProduser: Holy Kartika Nurwigati SumartiningtyasMusik: Night Run Away - An Jone#Ekonomi #Bisnis #Elpiji3Kg #AturanBaruPembelianElpiji3kg #CaraMendapatkanElpiji3kgArtikel Terkait :https://money.kompas.com/read/2025/01/31/192216226/tak-lagi-dijual-di-pengecer-bagaimana-cara-dapatkan-elpiji-3-kg