Gas elpiji 3 kg tidak lagi dapat diperjualbelikan melalui pengecer mulai 1 Februari 2025.Pengecer yang tetap akan menjual harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.Kebijakan ini bertujuan agar distribusi elpiji lebih tepat sasaran dan dijual dengan batasan harga yang ditetapkan pemerintah.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis : Yohana Artha UlyPenulis Naskah: Salsabila SusenoNarator: Salsabila SusenoVideo Editor: Tri Febrianto GunawanProduser: Rizal Setyo Nugroho#LPG #Elpiji3Kg #Elpiji3KgTakLagiDijualdiPengecer
Music: Sweaty Staredown - The Soundings
Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2025/01/31/154223926/elpiji-3-kg-tak-lagi-dijual-di-pengecer-mulai-1-februari-2025