Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap guru ngaji bernama Wahyudin (40) atas tuduhan pencabulan.Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra mengatakan, Wahyudin ditangkap di kawasan Serang, Banten, Rabu (29/1/2025).Tersangka ditangkap setelah berupaya melarikan diri dan menghilang dari rumahnya yang ada di Ciledug, Kota Tangerang, ujar Wira saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).Berdasarkan hasil penyidikan, Wira menyebut, Wahyudin telah mencabuli puluhan anak-anak sejak tahun 2017. Ia mencabuli anak-anak yang mengaji di kediaman pribadinya."Jadi dia (Wahyudin) berkedok ustaz yang mengajarkan mengaji di rumahnya. Dia lalu melancarkan aksinya di rumah tersebut," tutur Wira.Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo Video Jurnalis: Dzaky NurcahyoVideo Editor: Dzaky Nurcahyo Produser: Abba Gabrillin#kriminal #asusila ##vjlab