Syarat usia perlu diperhatikan orangtua dan calon siswa jenjang SD, SMP, SMA di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025, gantinya PPDB. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB 2025.Saat ini Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan akan ada empat jalur masuk yang dibuka. Yaitu Jalur Domisili gantinya PPDB Zonasi, lalu Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.Lalu, berapa syarat usia masuk SD, SMP, SMA di SPMB 2025?Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Sandra Desi Caesaria, Mahar PrastiwiPenulis Naskah: Nabilah SafirahNarator: Nabilah SafirahVideo Editor: Destri Abdi SaputroProduser: Adisty SafitriMusic: Marimba Chill - Jimena Contreras#Edukasi #Sekolah #SPMB #SPMB2025 #PPDBDigantiSPMB #UsiaMasukSPMB #Mendikdasmen