Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Deddy Yevri Sitorus meminta, pegawai Kementerian ATR/BPN yang terlibat penerbitan sertifikat tanah di area laut tak hanya dijatuhi sanksi.Ia ingin para oknum pegawai tersebut turut diproses hukum, sebab peristiwa ini merupakan kejahatan.“Saya kira tidak cukup hanya sanksi berat, harus proses hukum karena ini kejahatan,” ujar Deddy saat Rapat Kerja bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).Deddy menilai, pemberian sanksi tak akan membuat delapan pegawai BPN Kabupaten Tangerang jera.Terlebih, mereka diduga telah mengantongi uang miliaran rupiah dari aksi tak terpuji yang dilakukan.“Kalau hanya inspektorat yang turun dengan memberikan sanksi, paling tidak jera. Toh mereka berpikir, sudah mengantongi uang Rp 30 miliar misal,” tutur Deddy.Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo Video Editor: Dzaky Nurcahyo Produser: Abba Gabrillin#politik #PagarLaut #DPR ##vjlab