Palestina mendesak masyarakat internasional untuk beramai-ramai menolak wacana yang digaungkan Presiden AS Donald Trump untuk merelokasi warga Gaza. Menurut Kementerian Luar Negeri Palestina, pemindahan warga Gaza jelas-jelas melanggar hukum internasional dan legitimasi internasional.
Kementerian Luar Negeri Palestina menegaskan bahwa wacana relokasi itu merupakan upaya genosida yang keji dan berpotensi mengacaukan stabilitas kawasan Timur Tengah. Dalam pernyataan yang sama, Palestina juga mendorong diciptakannya keputusan internasional yang mengikat untuk menghapuskan pendudukan Israel.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Music: East West - John Patitucci
#Global #Perang #Gaza #Israel #Palestina #DonaldTrump #JernihkanHarapan