Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
00:00  /  00:00
00:00
15
15
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Masih WNI meski Punya Paspor Guinea-Bissau
00:00
Berdalih Efisiensi, Trump Pangkas Birokrasi dengan Pecat 9.500 Pegawai
02:50
Video Selanjutnya dalam detik
Berdalih Efisiensi, Trump Pangkas Birokrasi dengan Pecat 9.500 Pegawai
Lanjutkan

Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Masih WNI meski Punya Paspor Guinea-Bissau

29 Januari 2025, 15:38 WIB

Tersangka kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos ternyata masih berstatus warga negara Indonesia (WNI) meski memiliki paspor negara lain.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalam jumpa pers di kantornya, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2025).

"Status kewarganegaraan atas nama Paulus Tannos masih berstatus WNI," ujar Supratman.

Meski demikian, Supratman mengungkapkan, Tannos sudah dua kali berupaya untuk melepas status WNI-nya.

Namun, permintaan itu tak dikabulkan lantaran dokumen yang diberikan Tannos tak lengkap.

"Saya ingin sampaikan bahwa ada dua kali yang bersangkutan ingin mengajukan permohonan melepaskan kewarganegaraan," ungkap Supratman.

"Tetapi sampai hari ini yang bersangkutan belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan," sambung dia.

Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari

#hukum #korupsi #PaulusTannos #eKTP ##vjlab 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke