Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru perusahaan pinjaman online atau pinjol yang legal dan ilegal. Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK, Hudiyanto menyebut pihaknya telah memblokir 543 pinjol ilegal hingga Jumat (24/1/2025).
Selain pinjol ilegal, OJK juga merilis 97 pinjol yang sudah berizin atau legal. Berikut adalah daftar pinjol legal dan ilegal resmi dari OJK tahun 2025.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser:Monica Arum
Musik: Shake It - Aakash Gandhi
#Ekonomi #Finansial #PinjolLegal #OJK #PinjolIlegal