Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Mati Serge Atlaoui Dipulangkan ke Perancis Awal Februari

24 Januari 2025, 22:29 WIB

Pemerintah Indonesia akan memulangkan Serge Areski Atlaoui, terpidana mati kasus narkotika, pada 4 Februari 2025.

Pemindahan ini disepakati dalam pertemuan antara Indonesia dengan Perancis yang diwakili Menteri Kehakiman mereka.

Sebelumnya, Atlaoui dijatuhi hukuman mati karena menjadi peracik pabrik ekstasi yang menghasilkan 100 kilogram pil per minggu.

Setelah dipindahkan, tanggung jawab atas Atlaoui akan diserahkan ke pemerintah Perancis. 


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Irfan Kamil

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#Narkoba #Kriminal #SergeAtlaoui #TerpidanaSergeAtlaoui #YusrilIhzaMahendr #JernihkanHarapan

Music: Psychic Magic - Unicorn Heads


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2025/01/24/16343131/terpidana-mati-serge-atlaoui-dipulangkan-ke-perancis-4-februari 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke