Pemerintah Indonesia akan memulangkan Serge Areski Atlaoui, terpidana mati kasus narkotika, pada 4 Februari 2025.
Pemindahan ini disepakati dalam pertemuan antara Indonesia dengan Perancis yang diwakili Menteri Kehakiman mereka.
Sebelumnya, Atlaoui dijatuhi hukuman mati karena menjadi peracik pabrik ekstasi yang menghasilkan 100 kilogram pil per minggu.
Setelah dipindahkan, tanggung jawab atas Atlaoui akan diserahkan ke pemerintah Perancis.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Irfan Kamil
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Narkoba #Kriminal #SergeAtlaoui #TerpidanaSergeAtlaoui #YusrilIhzaMahendr #JernihkanHarapan
Music: Psychic Magic - Unicorn Heads
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/01/24/16343131/terpidana-mati-serge-atlaoui-dipulangkan-ke-perancis-4-februari