Agung Sedayu Group (AGS) mengakui memiliki sebagian Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut Tangerang.
Pengacara AGS, Muannas Alaidid, menjelaskan bahwa SHGB tersebut terletak di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, dan bukan di tengah lautan seperti yang banyak dipahami.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Muhammad Isa Bustomi
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta
#Peristiwa #Viral #AgungSedayuGroup #PagarLautTangerang
Music: Drop - Anno Domini Beats
Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/01/23/18135731/agung-sedayu-punya-shgb-di-desa-kohod-bukan-di-laut-tangerang