Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SHGB Pagar Laut Tangerang Dicabut, Titiek Soeharto: Laut Bukan Milik Perorangan atau Korporasi

23 Januari 2025, 09:34 WIB

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyoroti dibatalkannya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di sekitar pagar laut yang berada di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten. Menurutnya, laut bukan milik perorangan sehingga tidak boleh dikavling-kavling tanpa izin.

Hal itu dikatakan Titiek usai meninjau pembongkaran pagar laut Tangerang di perairan Tanjung Pasir, pada Rabu (22/1/2025). Ia juga menyoroti keberadaan pagar laut yang sebelumnya mengganggu aktivitas melaut para nelayan. Sehingga pembongkaran pagar laut harus segera tuntas.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: SHIN, DZAKY, DIMAS
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Music: Les-ly - Mini Vandals

#Peristiwa #Viral #TitekSoeharto #PagarLautTangerang #SHGBPagarLautDicabut #JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://money.kompas.com/read/2025/01/22/205228626/titiek-soeharto-soal-pagar-laut-yang-mengkavling-kavling-laut-tanpa-izin

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke